Kamis, 11 Februari 2016

Penyebab Kenapa INDOMARET Dilaporkan LSM Kepada Polisi


Berbagi Berita- Gerai waralaba pertama di Indonesia, Indomaret, di Bengkulu dilaporkan ke polisi oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki).


Pasalnya, gerai Indomaret yang terdapat di Jalan Salak Raya Kota Bengkulu ini telah menjual barang dengan harga berbeda, antara yang tercantum di rak dan di kasir.


"Kami telah melapor ke Polres Bengkulu dengan nomor laporan dari kepolisian LP.B.1/311-B/1/2016/Res BKL. Selasa (9/2/2016), laporan resmi kami sampaikan," kata Direktur Puskaki Melyansori, seperti dikutip dari Kompas, Rabu (10/2/2016).



Pelaporan ini bermula saat dirinya mendapatkan informasi di media sosial, Indomaret sering menjual barang dengan harga yang tak sesuai dengan yang tertera di rak. Melyansori dan lembaganya pun melakukan investigasi. Ia menemukan, benar terdapat perbedaan harga.



"Selisih berkisar Rp 200 per item," katanya.



Beberapa produk yang ditemukan perbedaan harga tersebut diantaranya air mineral, susu, minuman kemasan, snack, dan beberapa produk lainnya. Atas hal ini, menurutnya, Indomaret diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (mnx/Kmps)


sumber : teropongsenayan.com














Tidak ada komentar:

Posting Komentar